Standar Operasional Prosedur (SOP) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD adalah pedoman kerja untuk mengelola, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi produk hukum secara tertib dan terpadu .
Ruang Lingkup SOP JDIH DPRD
Pengelolaan Dokumen Hukum: Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemberitaan produk hukum (seperti Perda, Keputusan DPRD, dan Peraturan DPRD).
Pelayanan Informasi Hukum: Tata cara melayani permintaan informasi atau pencarian dokumen hukum bagi dewan internal maupun masyarakat umum.
Pengintegrasian Data: Sinkronisasi data dokumen hukum dengan pusat JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).