Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait dalam rangka membahas permasalahan tenaga honorer non skema di Kabupaten Pemalang. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dan berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.
Pembahasan difokuskan pada kondisi, status, serta kebijakan yang berkaitan dengan tenaga honorer non skema, khususnya menyangkut keberlanjutan kerja, perlindungan tenaga honorer, serta penyesuaian dengan regulasi yang berlaku. Komisi A menekankan pentingnya data yang akurat serta langkah-langkah kebijakan yang tidak merugikan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganan tenaga honorer non skema dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan tenaga honorer sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.




