DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2029. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya yang tergabung dalam alat kelengkapan dewan terkait. Pembahasan difokuskan pada substansi raperda sebagai bagian dari tahapan perencanaan pendanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pemalang menelaah berbagai aspek pembentukan dana cadangan, termasuk mekanisme penganggaran, kesiapan fiskal daerah, serta kesinambungan kebijakan daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan akuntabel.

Melalui pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berorientasi pada kepentingan daerah, sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2029 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.